.7 Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional
Kebudayaan
daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah
tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam.
Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku
bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat.
Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar
wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika
kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar
300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Konsep Suku
Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat
yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok
kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas
yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan.
Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya,
terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola
khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari
suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur
yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus
yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku
bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya
hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300
suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila
ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia.
Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi
pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa
(etnografi) adalah sebagai berikut:
· Kesatuan
masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
· Kesatuan
masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan
masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan
masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
· Kesatuan
masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan
penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
· Kesatuan
masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan
berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola
kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk
mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya
nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah
pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan
menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya
mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan
lingkungan geografis setempat.
Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan
daerah dikelompokan beberapa macam.
· Kebudayaan
Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan
peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal
di daerah-daerah terpencil saja.
· Kebudayaan
Peternak
Kelompok kebudayaan
peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
· Kebudayaan
Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini
hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting,
daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam
tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan
untuk membuka ladang baru di daerah lain.
Kebudayaan
Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini
hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara
sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan
kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
· Kebudayaan
Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan
ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan
kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup
gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
Erat hubungan antara kebudayaan
dengan masyarakat dinyatakan dalam kalimat, “masyarakat adalah orang-orang yang
hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang
tidak menghasilkan kebudayaan. Sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat
sebagai wadah dan pendukungnya”. Dalam pengertian kebudayaan daerah sangatlah
sulit, karena mencakup lingkup waktu dan lingkup daerah geografisnya. Dalam
lingkup waktu dan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang belum dapat pengaruh
asing dari manapun, baik Hindu-Budha, Islam dan Barat. Kebudayaan asli
Indonesia menurut Van Leur ada 10 macam kebudayaan asli:
Kemampuan
Berlayar
Menurut teori pada umumnya, bangsa
Indonesia berasal dari Vietnam sebagai daerah kedua, sebelumnya dari tiongkok
selatan penyebarannya tentulah mepergunakan tata pelayaran. Daerah yang
dijelajahinya sampai pada Madagaskar. Sangat mungkin untuk jarak dekat
dilakukan dengan menggunakan rakit sederhana, sedangkan jarak jauh menggunakan
perahu yang bercadik. Cadik (outriggers) dibuat dari kayu (bamboo) dipasang
kiri kanan perahu, fungsinya mengurangi olengan di laut, inilah salah satu ciri
budaya orang-orang yang berbahasa Austronesia.
· Kepandaian
Bersawah
Budaya bersawah telah dikenal sejak
zaman neolitikom. Kemudian di perbaharui dengan kebudayaan perungu, sehingga
pengolahan sawah lebih intesif.
· Astronomi
Pengetahuan perbintangan (astronomi)
secara sederhana telah dikenal dalam hubungannya untuk pelayaran demi mengenal
arah,atau pun untuk pertanian. Untuk pelayaran dipergunakan Gubug Penceng
(Zuider Kruis) guna tahu arah selatan, sedangkan untuk pertanian di kenal Bintang
Waluku (Grote Beer) yang bila sudah tampak waktu tertentu berarti
dimulaiinya melakukan cocok tanam di sawah.
· Mengatur
Masyarakat
Adanya pimpinan terpilih dari
masyarakat (primus inter pares). Orang mempunyai kemampuan paling baik diantara
masyarakat yang ada.
Sistem
Macapat
Macapat berarti cara yang didasarkan
pada jumlah empat dalam pengaturan masyarakat. Pemimpin berada ditengah antara
Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Pada masa sekarang dikonsepkan sebagai
alun-alun yang terdapat semua daearah.
· Wayang
Wayang pada mulanya merupakan sarana
untuk upacara kepercayaan. Nenek moyang yang telah meninggal dibuatkan arca
perwujudan. Boneka perwujudan dimainkan dengan iringan cerita dan nasehat.
· Gamelan
Gamelan merupakan perlengkapan
peralatan dalam upacara adat.
· Batik
Seni batik dibuat pada kain putih
dengan mempergunakan canting sebagai alat tulisnya, sehingga diperoleh batik
tulis. Kebudayaan batik terdapat pada semua daerah dengan motif berbeda.
· Seni Logam
Kerajinan logam sejalan dengan
budaya batik dan budaya gamelan sebagai sarana dua macam sarana tersebut.
·
Perdagangan
Perdagangan pada daerah-daerah
kebudayaan dengan pola sama yaitu sistem barter.
Pada garis besarnya sistem
kekerabatan dalam masyarakat suku-suku bangsa Indonesia memakai sistem
kekerabatan bilateral, yaitu sistem kekerabatan yang mendasarkan garis
keturunan dari ayah dan garis ibu secara berimbang. Anak-anak yang lahir dapat
masuk ke dalam kerabat ayahnya dan kerabat ibunya secara bersama-sama. Sistem
inilah yang banyak berlaku pada kebudayaan daerah di Indonesia. Sebagian kecil
kebudayaan daerah dalam sistem kekerabatan unilateral matrilineal, yaitu sistem
kekerabatan yang hanya berdasarkan garis ibu saja (contoh masyarakat
Minangkabau). Kebudayaan daerah lainnya memakai sistem kekerabatan unilareal
patrineal, yaitu sistem kekerabatan yang berdasarkan garis ayah saja.
Dari uraian diatas kebudayaan daerah
secara pengertian tidak akan terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada.
Tetapi dari berbagai corak kebudayaan tersebut, terdapat persamaan yang
mendasar. Yaitu mengenai tentang upacara keagamaan semua suku bangsa,
mementingkan upacara-upacara adat yang bersifat religi. Suku bangsa tersebut
lebuh suka unsur mistik daripada berusaha dalam mencapai tujuan materiil
mereka. Hal yang berhubungan dengan unsur mistik dianut oleh semua kebudayaan
daerah yang ada di Indonesia.
Masih percaya pada takhayul. Dulu
dan sekarang masyarakat daerah di Indonesia percaya kepada batu, gunung,
pantai, sungai, pohon, patung, keris, pedang, dan lainnya, mempunyai kekuatan
gaib. Semua itu dianggap keramat dan manusia harus mengatur hubungan dengan
baik dengan memberi sesaji, membaca do’a dan memperlakukannya dengan istimewa.
Manusia Indonesia sering kali menghitung hari baik, bulan baik, hari naas, dan
bulan naas, mereka juga percaya akan adanya segala macam hantu, jurig,
genderowo, makhluk halus, kuntilanak, dan lain-lain. Likantropi,
kepercayaan bahwa manusia dapat mejelma menjadi binatang tertentu menyebar di
nusantara.
Kebudayaan
Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional
yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari
macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu
secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya),
sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa
proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya
“yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa
puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi
dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk
mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang
Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga
mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia.
Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku
bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan,
beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat
Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya
masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar
belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran
masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang
beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya
nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.
Secara fisik penduduk Indonesia
dibagi menjadi beberapa golongan :
· Golongan
orang Papua Melanosoid. Golongan penduduk ini bermukim di pulau Papua,
Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik seperti rambut keriting, bibir tebal,
dan berkulit hitam.
· Golongan
orang Mongoloid. Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia,
khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan Indonesia barat), dengan ciri-ciri
rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
· Golongan Vedoid,
antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura, dengan
ciri-ciri fisik bertubuh relatif kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
Dari perbedaan golongan tersebut,
ada pola sistem yang khas dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa
dihubungkan dengan kebudayaan timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan
daerah. Kebudayaan nasional dapat dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya,
seperti sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan
gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional
yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun
gotong royong setiap daerah istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama
artinya. Bangsa Indonesia mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama
dijinjing, sama rata sama rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia
sejak dulu menjunjung tinggi kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan
menikmati hasilnya
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan
yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia
di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan
daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari
pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor
geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan
satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke
pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan
agama yang berbeda.
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai
– nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat
dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Budaya secara umum dapat
dibagi menjadi dua macam yaitu :
a)
Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu
yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi
berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk
suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga
itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk
yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada
zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara hidup dan
interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia
yang berbeda satu sama lain. Dari bermacam-macam budaya daerah tersebut maka
munculah sesuatu yang disebut Budaya Nasional
Budaya Nasional adalah gabungan
dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah
yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan
terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut.
Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat
menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang
bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan
juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai
dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah
Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di
Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan
pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap
dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar
Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan
pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga
ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa
negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional.
Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya:
“yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan
kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia
jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan
Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut
merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh
kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32
dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional
tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan
dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan
nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang
terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan
kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada
pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan
nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan
menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan
bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi
nasional
Alasan kebudayaan daerah bisa menjadi kebudayaan
nasional :
·
Kebudayaan daerah adalah titik cikal bakal terbentuknya negara Indonesia.
·
Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia.
·
Kebudayaan lokal yang dimiliki tiap daerah memiliki kekuatan sendiri.
·
Kepercayaan orang-orang di daerah masih terlihat mistik, ini menjadi hal yang
unik di mata negara luar.
·
Kebudayaan daerah sebagai tiang dari keberadaan budaya nasional.
·
Kesatuan budaya daerah sebagai identitas keberadaan di negara Indonesia.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap
kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai
komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat
yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar
yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan
tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda
menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem
sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena
kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur
kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan
lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan
perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup
masing-masing. MenurutClifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa
dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri,
maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang
menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan
lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa
(etnografi) adalah sebagai berikut:
·
Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
·
Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
·
Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara
fisik)
·
Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
·
Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang
sama.
·
Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
·
Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai
kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan
ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung
kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya nelayan, pertanian,
perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah pegunungan dan
daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan menyebabkan
terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya mereka akan
mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis
setempat.
Kita harus selalu menjaga, melindungi dan melestarikan
budaya daerah maupun budaya nasional kita agar tak diambil dan dilecehkan oleh
negara lain, siapa lagi kalau bukan kita yang menjunjung budaya kita
“ cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
sumber dari:
~http://redu4nebarkaoi.wordpress.com/2008/05/07/kebudayaan-daerah-dan-kebudayaan-nasional/
sumber dari:
~http://redu4nebarkaoi.wordpress.com/2008/05/07/kebudayaan-daerah-dan-kebudayaan-nasional/